Lapor Diperkosa, Malah Jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA -- Seorang perempuan berinisial ANI (19), melaporkan dugaan perkosaan yang dilakukan oleh rekan prianya yang baru dikenal empat bulan berinisial CK. Laporan itu dilayangkan ke Polres Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Namun, ANI dilaporkan balik oleh CK, atas tuduhan perusakan kamera.
ANI pun harus menyandang status tersangka atas laporan CK tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa polisi mendapatkan dua keterangan berbeda dari ANI dan CK.
"Ada dua versi dari mereka masing-masing," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (7/1).
Versi Ani, kata Rikwanto, saat itu mengambil kamera lalu terjadi tarik-tarikan dengan CK. Lantas, lanjut dia, kamera CK jatuh dan rusak.
Versi CK, Rikwanto menjelaskan, setelah terjadi hubungan badan antara keduanya, ANI lantas meminta uang.
Menurut Rikwanto, karena permintaan itu tidak dipenuhi CK, ANI lantas mengambil lalu membanting kamera.
Rikwanto mengakui kepolisian mengalami kendala dalam mengungkap kasus ini. Sebab, lanjut dia, tidak ada saksi yang melihat kejadian.
"Penyidik berusaha cari keterangan. Kasus dugaan pemerkosaannya sudah dua kali dikembalikan dan masih tunggu petunjuk dari jaksa," ungkapnya.
JAKARTA -- Seorang perempuan berinisial ANI (19), melaporkan dugaan perkosaan yang dilakukan oleh rekan prianya yang baru dikenal empat bulan berinisial
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata