Laporan Jimly Tak Ditanggapi Facebook

Laporan Jimly Tak Ditanggapi Facebook
Laporan Jimly Tak Ditanggapi Facebook
Sebagai gambaran, sejak September lalu, Jimly mengaku akun FB-nya dibajak oleh orang tak dikenal. Akun bernama Jimly Tiga itu dipalsukan password-nya, kemudian digunakan untuk tindak pidana, yakni dengan meminta sumbangan sosial pada sejumlah pihak, hingga tindak transaksi barang selundupan yang mengatasnamakan dirinya.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh unit Cyber Crime pada Direktorat II Bidang Ekonomi Khusus, Bareskrim Mabes Polri. Polisi sendiri telah menetapkan sejumlah sangkaan, antara lain penipuan pencurian, serta pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. (zul/jpnn)

JAKARTA - Sebelum melapor ke Bareskrim Mabes Polri, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, sempat melaporkan pencurian akun Facebook


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News