Laporan Jimly Tak Ditanggapi Facebook
Kamis, 21 Oktober 2010 – 13:25 WIB
Sebagai gambaran, sejak September lalu, Jimly mengaku akun FB-nya dibajak oleh orang tak dikenal. Akun bernama Jimly Tiga itu dipalsukan password-nya, kemudian digunakan untuk tindak pidana, yakni dengan meminta sumbangan sosial pada sejumlah pihak, hingga tindak transaksi barang selundupan yang mengatasnamakan dirinya.
Baca Juga:
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh unit Cyber Crime pada Direktorat II Bidang Ekonomi Khusus, Bareskrim Mabes Polri. Polisi sendiri telah menetapkan sejumlah sangkaan, antara lain penipuan pencurian, serta pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. (zul/jpnn)
JAKARTA - Sebelum melapor ke Bareskrim Mabes Polri, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, sempat melaporkan pencurian akun Facebook
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten