Laporan Keuangan Pemerintah Dapat Opini WTP, Bukan Berarti Bebas dari Masalah
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu, Agung menyatakan bahwa pada LKPP 2019 pemerintah menyajikan secara wajar dalam hal yang materiil.
"Posisi keuangan per 31 Desember 2019 dan realiasi anggaran, operasional serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai standar akuntansi pemerintah," ungkap Agung.
Namun, Agung menegaskan bahwa opini WTP tidak berarti membuat LKPP lepas dari masalah. BPK pun sudah mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam LKPP 2019.
"BPK mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti," kata Agung. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BPK pun sudah mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam LKPP 2019 meski pemerintah dapat opini WTP.
Redaktur & Reporter : Boy
- Laba Bersih Ingria Moncer, Naik hingga 341,3 Persen di Kuartal I-2024
- Rilis Laporan Keuangan Triwulan I 2024, VKTR Fokus Peningkatan Margin & Penjualan EV
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Selamat, Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK
- Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, CERI: Tunggu Perhitungan BPK
- Lippo Cikarang Bukukan Pra-Penjualan Rp 1.301 Miliar di 2023