Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Masih Bermasalah

BPK Nilai Wajar dengan Pengecualian

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Masih Bermasalah
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Masih Bermasalah
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2012 kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam laporan itu dijelaskan realisasi anggaran tahun 2012, pemerintah melaporkan pendapatan sebesar Rp 1.338,11 triliun. Jumlah itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 980,52 triliun. Selain itu juga belanja negara tahun 2012 yang meliputi transfer ke daerah Rp 1.491,41 triliun, sehingga tercatat defisit anggaran 2012 sebesar Rp 153,30 triliun.

“Atas LKPP tahun 2012 itu, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (qualified opinion). Opini tersebut sama dengan opini yang diberikan BPK atas LKPP tahun 2011,” kata Ketua BPK Hadi Purnomo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu,  (12/6).

Menurut Hadi, ada empat permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2012. Pertama, pemerintah telah mencatat realisasi PNBP Lainnya dan Belanja Lain-Lain dari untung/rugi selisih kurs masing-masing sebesar Rp 2,09 triliun dan Rp 282,9 triliun. Namun, pemerintah belum menghitung penerimaan/belanja karena untung/rugi selisih kurs dari seluruh transaksi mata uang asing sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.

Kedua, lanjutnya, terkait penganggaran dan penggunaan Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan Sosial. Hal ini meliputi terjadinya pelampauan atas pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk belanja selain Belanja Pegawai sebesar Rp 11,37 triliun,  terdapat penggunaan Belanja Barang dan Belanja Modal yang melanggar ketentuan sehingga berindikasi merugikan negara sebesar Rp 546,01 miliar dan realisasi pembayaran Belanja Barang dan Belanja Modal di akhir tahun sebesar Rp 1,31 triliun tidak sesuai realisasi fisik.

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2012 kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News