Laporan Nikita Mirzani Soal Tuduhan 'Cepu', Begini Perkembangannya

jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya Fachmi Bachmid, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Adapun kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Elza Syarief terhadap Nikita.
"Hari ini Niki cuma tanda tangan berita acara penyitaan terhadap laporan seorang, di mana Nikita dituduh sebagai informan polisi," ujar Fachmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Fachmi mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi.
"Yang jelas bahwa apa yang disampaikan bahwa Nikita sebagai informan polisi itu tidak benar," tegas Fachmi.
Karena itu, dia meminta agar pihak Elza Syarief membuktikan tudingannya tersebut.
Jika pernyataannya tersebut tak dapat dibuktikan, maka perbuatan Elza dinilai bertentangan dengan hukum.
"Kami minta dia bisa buktikan bahwa Nikita itu adalah informan polisi. Kalau memang dia tidak bisa membuktikan, memang dia salah ambil tindakan yang bertentangan secara hukum pidana," ucap Fachmi.
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya Fachmi Bachmid, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan