Laptop Romahurmuziy
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita laptop milik Romahurmuziy alias Romi usai menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu di Condet, Jakarta Timur, Senin (18/3).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyitaan terhadap barang bukti laptop bisa menguatkan penanganan perkara kasus jual beli jabatan di Kemenag. Dalam kasus itu, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka.
"Semua bukti yang disita karena diduga terkait dengan penanganan perkara. Dibutuhkan untuk mendukung proses pembuktian penanganan perkara," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/3).
Selain menggeledah kediaman Romi, KPK turut menggeledah sejumlah ruangan di DPP PPP. Ruang kerja Romi, Bendahara DPP PPP, dan staf dministrasi DPP PPP menjadi sasaran penggeledahan penyelidik KPK. "Setelah itu, hingga malam, tim juga ditugaskan melakukan penggeledahan di rumah RMY," ungkap Febri.
(Buka dikit..: Kasus Suap yang Jerat Romi Diduga Kuat Ada Kaitannya dengan Partai)
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag. Dalam kasus itu, Romi diduga menerima suap dari pejabat Kemenag.
Selain Romi, KPK menetapkan tersangka kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi. (mg10/jpnn)
KPK menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang