Larang Nazaruddin Ditemui, KPK Dianggap Langgar HAM
Senin, 15 Agustus 2011 – 15:56 WIB

Larang Nazaruddin Ditemui, KPK Dianggap Langgar HAM
Tjahjo mengingatkan, KPK agar jangan melakukan tebang pilih dalam menyelesaikan kasus Nazaruddin. Hal itu terkait posisi Nazaruddin yang sebelumnya berada pada posisi strategis dalam partai penguasa. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Sekertaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi