Larang Taksi Berargo, Wako Batam Dikecam
Sabtu, 03 November 2012 – 01:31 WIB

Larang Taksi Berargo, Wako Batam Dikecam
Dari sisi investasi, sebut Djasarmen, kebijakan Pemko Batam ini akan sangat berbahaya. Bahkan menurutnya, sangat mungkin investor akan takut untuk berinvestasi di Batam.
Ia juga mengkritisi pernyataan Muspida yang mengatakan pengoperasian Blue Bird akan berpotensi menimbulkan gejolak keamanan di Batam. Menurutnya, petugas kepolisian harus optimis akan tercipta keamanan di Batam meski Blue Bird beropersi.
"Mabes Polri pasti mau memberikan tambahan pengamanan kalau memang masih dianggap kurang di Batam. Kapolres tidak perlu ragu akan keamanan, karena Mabes Polri siap untuk membantu,"katanya.
Hal yang sama diungkapkan ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nur Syafriadi. Ia mengatakan, keputusan walikota Batam dan unsur Muspida yang melarang pengoperasian Blue Bird dinilai melanggar hukum. Ia mengatakan PTUN sudah jelas-jelas memenangkan Blue Bird, tetapi tetap dilarang pengoperasiannya.
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite II Djasarmen Purba mengecam keputusan Wali Kota Batam yang melarang izin operasi Blue Bird di
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota