Larangan Ekspor CPO Berhenti, Harga TBS Sawit Meroket

Larangan Ekspor CPO Berhenti, Harga TBS Sawit Meroket
Harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Jambi mengalami kenaikan cukup signifikan pada periode 27 Mei - 2 Juni 2022. Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Jambi mengalami kenaikan cukup signifikan pada periode 27 Mei - 2 Juni 2022.

Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Putri Rainun menyatakan kenaikan sawit senilai Rp 797 per kilogram dari Rp 12.277 per kilogram menjadi Rp 11.480 per kilogram.

Harga Tandan Buah Segar (TBS) juga naik Rp 446 per kilogram dari Rp 2.272 per kilogram jadi Rp 2.126 per kilogram.

"Harga inti sawit pada periode kali ini mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar Rp 446 dari Rp 7.552 per kilogram menjadi Rp 7.116 per kilogram," kata Putri dalam keterangannya di Jambi, Sabtu.

Putri menjelaskan penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus.

Rapat itu dihadiri para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Berikut daftar harga TBS sawit:

1. Harga TBS sawit untuk usia tanam tiga tahun Rp 2.126 per kilogram

Harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Jambi mengalami kenaikan cukup signifikan pada periode 27 Mei - 2 Juni 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News