Larangan Ekspor Rotan Mentah, Industri Hulu Dirugikan
Minggu, 19 Februari 2012 – 02:49 WIB
Dengan adanya kebijakan baru ini persoalan lain yang dirasakan pelaku industri rotan adalah terlalu ketatnya pengawasan ketika antar pulau rotan setengah dari dari Palu ke Pulau Jawa. Proses pemuatan dan bongkar, pemeriksaan dilakukan Sucofindo. Hal ini menyebabkan adanya biaya-biaya tambahan yang harus ditanggung oleh pengusaha. (ars)
PALU - Kebijakan larangan ekspor rotan asalan, mentah dan setengah jadi yang tertuang dalam Permendag No.35 tahun 2011 mulai dirasakan dampaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- The Gade Coffee & Gold Berhasil Mengubah Wajah Pegadaian
- PMII Kritik Keras Tambang Lubang Galian C Samboja yang Kembali Menelan Korban
- HUT ke-63, bank bjb Gelar 'Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany and Friend'
- Milenial Yogyakarta Diajak Merasakan Mudahnya Transaksi Pakai BRImo di Festival Pesona Nusantara
- Dirut Pegadaian: Merajut Masa Depan Tanpa Rasa Cemas
- HUT ke-57, Bulog Gelar Ultramaraton