Larangan Motor di MH Thamrin-Merdeka Barat Berlaku Hari Ini

Dishub Awasi Parkir Liar

Larangan Motor di MH Thamrin-Merdeka Barat Berlaku Hari Ini
Larangan Motor di MH Thamrin-Merdeka Barat Berlaku Hari Ini

Kondisi serupa tampak di Plaza Permata. Tempat parkir di gedung yang terletak di Jalan M.H. Thamrin Kav 57 itu hanya berkapasitas 180 motor. Setiap hari area parkir terisi sekitar 80 persen untuk motor tamu dan karyawan mereka. Pengelola gedung tidak bisa menambah lahan parkir lagi. ’’Silakan saja parkir di sini kalau masih cukup,’’ kata petugas parkir yang bernama Lukman Haidir.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Stafrin Liputo menanggapi problem tersebut dengan santai. Dia menyatakan, dishub cukup mengerti keterbatasan lokasi parkir di masing-masing gedung tersebut. Karena itu, dishub tidak memaksakan mereka menambah lahan parkir baru.

Lantas, bagaimana nasib pemilik motor? Syafrin memberikan solusi. Pertama, tidak usah naik motor. Dia mengimbau warga menggunakan transportasi umum sejak berangkat dari rumah. Dengan cara itu, mereka tidak perlu susah mencari tempat parkir motor. Layanan bus Transjakarta dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dari berbagai wilayah.

Selain itu, pemprov telah menyediakan sepuluh unit bus tingkat gratis untuk pemilik motor yang melewati kawasan tersebut. ’’Intinya, yang ingin kami lakukan ini kan mengubah pola berkendara masyarakat, dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,’’ tegasnya.

Kedua, lanjut Syafrin, pengendara motor bisa tetap menggunakan kendaraan mereka dengan syarat mencari jalan alternatif. Yakni, di sisi barat ada Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Karet Pasar Baru, KH Mas Mansyur, Cideng Barat-Berputar (U-turn), Cideng Timur, Kebon Sirih, Abdul Muis, Majapahit, dan Gajah Mada.

Jalan alternatif di sisi timur adalah Jalan Hayam Wuruk, Juanda, Pos, Gedung Kesenian, Lapangan Banteng Utara, Lapangan Banteng Barat, Pejambon, Medan Merdeka Timur, M. Ridwan Rais, Tugu Tani, Menteng Raya, Cut Mutia, Sam Ratulangi, H.O.S. Cokroaminoto, dan Jalan Galunggung. ’’Di jalan-jalan alternatif itu akan kami tempatkan petugas agar pengendara tertib,’’ ungkapnya.

Bagaimana dengan potensi munculnya parkir liar? Syafrin berjanji menindak tegas. Menurut dia, dishub tidak akan menoleransi pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk mengambil keuntungan sendiri, termasuk membuat titik parkir liar baru. ’’Jangan sampai ada yang melakukan itu (parkir liar). Langsung kami tindak,’’ tegas dia. (fai/c5/oni)

GAMBIR – Kawasan bebas motor mulai diberlakukan hari ini (17/12). Seluruh motor dilarang masuk ke Jalan M.H. Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News