Larangan Ojek Online di Bandung Bentuk Kesewenang-wenangan

Larangan Ojek Online di Bandung Bentuk Kesewenang-wenangan
Stiker di helm ojek online. Foto: Facebook

jpnn.com, BANDUNG - Aksi damai yang digelar ribuan sopir ojek online di Kota Bandung menunjukkan Pemprov dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat salah langkah dalam menyikapi dilema keberadaan transportasi online.

Sebab, aksi damai tersebut menunjukkan bahwa dampak positif transportasi online justru sangat luas.

Demikian diungkapkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf. Dia menilai sikap pemerintah bukan menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan yang timbul antara transportasi online dengan angkutan konvensional.

"Persoalan antara konvensional dan online adalah berebut konsumen, ya harusnya pemerintah fokus menyelesaikan konflik bukannya malah menyarankan transportasi online untuk tidak beroperasi," kata Asep, Selasa (17/10).

Menurut Asep, transportasi online hadir karena adanya kebutuhan dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Seharusnya, pemerintah memfasilitasi kebutuhan dari masyarakat tersebut.

"Kalau dilarang justru kan sewenang-wenang terhadap masyarakat yang telah merasakan manfaat dari transportasi online," ujar Asep.

Oleh karena itu, Asep meminta pemerintah agar mencarikan jalan keluar agar kebutuhan semua pihak termasuk transportasi online, konvensional serta masyarakat terakomodir dengan baik.

Adapun ribuan sopir transportasi online baik pengemudi sepeda motor maupun pengemudi mobil di wilayah Bandung Raya, pada Senin (16/10) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung. Mereka berharap jangan ada lagi kasus intimidasi dari oknum tertentu kepada sopir transportasi berbasis aplikasi.

Pemerintah Kota Bandung dinilai salah langkah dalam menyikapi keberadaan layanan transportasi umum berbasis aplikasi

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News