Larangan Untuk Menteri Rini ke DPR Segera Dicabut
Selasa, 26 April 2016 – 14:53 WIB
"Memang dilihat dari teman-teman Komisi VI bahwa ini sudah mengganggu fungsi pengawasan. Sehingga, mungkin tidak terlalu lama lagi surat yang intinya larangan diselesaikan (dicabut)," tambahnya.(fat/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten