Laut Natuna Belum Terbebas dari Kapal Asing Ilegal, Nih Buktinya

Laut Natuna Belum Terbebas dari Kapal Asing Ilegal, Nih Buktinya
Ilustrasi kapal ikan asing ilegal dengan nama KM. PFKB 1870, yang ditangkap petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di Selat Malaka, Sabtu (22/2). Foto: ANTARA/HO-KKP

"Saya sangat mengapresiasi semangat, keberanian dan daya juang para Awak Kapal Pengawas Perikanan kita dalam memberantas illegal fishing. KKP dan DPR juga sudah sepakat bahwa ke depan PSDKP akan semakin kita perkuat dan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas akan kita tingkatkan," kata dia.

Kelima kapal ikan asing yang ditangkap tersebut pertama kali terdeteksi oleh Kapal Pengawas Perikanan pada posisi 0143,611 Lintang Utara dan 10448,079 Bujur Timur (Barat Daya Pulau Tarempa). Wilayah tersebut merupakan perairan ZEE Indonesia yang berbatasan dengan overlapping claimed area lndonesia-Malaysla.

"Kapal ikan asing ilegal ini mencoba mengelabui aparat kita dengan seolah-olah merupakan kapal ikan asal Malaysia. Mereka tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal, dan menggunakan kode C2 pada lambung kapal yang merupakan kode yang digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di ZEE," katanya.

Namun siasat tersebut tidak mampu mengelabui aparat Ditjen PSDKP yang kemudian melakukan pemeriksaan di atas kapal dan tidak menemukan satu dokumen-pun yang membuktikan bahwa kapal ikan tersebut berasal dari Malaysia. Seluruh awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.

"Kapal-kapal ini ingin memanfaatkan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang menerapkan langkah pengusiran apabila beroperasi di overlapping claim area," katanya. (antara/jpnn)

Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP menangkap lima kapal asing ilegal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News