Lawan Corona, DPR Dukung Karantina Wilayah Jika Diperlukan

Lawan Corona, DPR Dukung Karantina Wilayah Jika Diperlukan
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Humas DPR RI

“Yaitu diberi batasan kepada rapat-rapat kerja, kemudian tentu saja tidak diberlakukan adanya konsinyering, kunjungan kerja, dan lain-lain, kecuali urgen dan atas izin pimpinan,” katanya. (boy/jpnn)

Terkait isu lockdown melawan corona, kata Puan, DPR sendiri akan mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, sesuai UU tentang bencana maka yang dilakukan karantina wilayah terbatas.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News