Lawan Polusi Sampah Plastik dengan Cara Ini
Dalam memperkuat analisis, SWI melakukan studi lapangan di Jakarta sebagai representasi kota besar, dan Ambon sebagai representasi kota kecil di Indoensia, disertai interview di sejumlah toko barang bekas.
Pengelolaan sampah di Indonesia sendiri telah diatur dalam UU No 18 Tahun 2008. Meski demikian, masih terdapat kendala dalam implementasi pengelolaan sampah.
Sebagai bagian dari otonomi daerah, pengelolaan sampah berada dibawah yurisdiksi pemerintah daerah baik di tingkat kota maupun kabupaten. Namun, pengelolaan yang tidak sempurna akan berdampak secara nasional bahkan menjadi persoalan global seperti temuan sampah plastik di lautan.
Oleh karena itu, data yang akurat diharapkan akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan, mengembangkan solusi dan perencanaan teknis yang tepat sasaran dan berpihak pada lingkungan.
Selanjutnya diperlukan sinergi untuk mendapatkan solusi yang efektif dalam mengelola sampah plastik. Permasalahan ini pada akhirnya dapat diselesaikan jika seluruh pihak memberikan kontribusi nyata.
Model Ekonomi Sirkular
Sustainable Development Director Danone Indonesia, Karyanto mengatakan circular ekonomi menekankan pada rantai daur ulang sampah, terutama kemasan plastik.
“Kami (Danone AQUA) percaya, kemasan plastik dapat diolah kembali menjadi bahan baku. Oleh karena itu, saat ini kami sedang menuju perusahaan yang 100 persen circular,” katanya.
Pengelolaan sampah jika tidak mulai dilakukan sejak sekarang, maka diprediksi tahun 2050 di lautan akan lebih banyak jumlah limbah plastik daripada ikan.
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Sinar Mas Land & Plasticpay Resmikan RVM, Penukar Sampah Botol Plastik jadi Uang
- Dukung The RunCzech Marathon 2024 Series, Foopak Siapkan Setengah Juta Gelas Bebas Plastik
- Laporan Terbaru Dietplastik Indonesia, Solusi Guna Ulang Pengganti Sachet dan Pouch
- Pemuda Asal Majalaya Sukses Raup Cuan dari Sampah Plastik, Begini Caranya
- Garut jadi Wilayah dengan Jalan Aspal Plastik Terpanjang