Layanan Kesehatan Program JKN Dinilai Buruk, Ini Pemicunya
Senin, 13 November 2017 – 16:28 WIB
Sementara rumah sakit pemerintah tidak harus menanggung beban biaya tenaga kerja.
Di sisi lain, lanjut dia, terjadinya perlakuan yang tidak semestinya terhadap pasien JKN.
Di antaranya karena penerapan kuota pelayanan, membatasi waktu layanan. Bahkan ada pasien-pasien yang diminta datang berulang-ulang untuk hal-hal tidak perlu.
"Hal itu menjadi kenyataan di lapangan yang tidak bisa dihindari. Pihak rumah sakit selalu menjadikan rendahnya tarif INA-CBGs dan lambatnya pembayaran klaim dari BPJS-Kesehatan sebagai alasan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Seperti masih banyaknya pasien-pasien JKN yang ditolak atau diperlakukan tidak semestinya di beberapa rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan
- Dorong Peningkatan Layanan, SILO Optimalkan Nilai Keunikan Rumah Sakit