Layanan Tanpa Batas, Bea Cukai Ambon Membantu Ekspor Perdana Kalrez Petroleum Ltd

Saut Mulia mengatakan pelayanan yang diberikan Bea Cukai Ambon merupakan pelayanan tanpa batas.
Mengingat perjalanan menuju ke Bula yang berjarak sekitar 500 kilometer dari kota Ambon ditempuh dengan terlebih dahulu menyeberang menggunakan kapal feri sekitar 90 menit.
Setelah sembilan puluh menit perjalanan darat, selebihnya petugas harus menembus Pulau Seram dengan pemandangan laut di sisi selatan, melewati hutan lindung Taman Nasional Manusela, dan lanjut ke pesisir utara Pulau Seram.
Total lama perjalanan sekitar 12 jam.
“Kami memastikan ekspor perdana tersebut terlaksana sesuai jadwal dan tanpa kendala. Kami juga mengasistensi langsung pelayanan yang diberikan oleh anggota tim yang terjun ke Bula. Seperti apakah proses sounding sudah dilakukan atau belum dan kami concern pada bagaimana proses submit dokumen ekspor ke portal INSW dan Ceisa Bea Cukai,” ungkapnya.
Dia pun mengatakan pihaknya sungguh terbantu karena mendapat dukungan penuh dari Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai yang membantu agar ekspor ini berhasil.
“Karena tanpa terbit NPE (Nota Pelayanan Ekspor) maka kapal tidak akan berangkat. Saat itu, kami berkomitmen tidak pulang sebelum terbit NPE,” tutup Saut. (*/jpnn)
Bea Cukai Ambon membantu PT Kalrez Petroleum (Seram) Ltd, perusahaan bidang minyak bumi yang berlokasi di Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, mengekspor bula crude petroleum oil (CPO) pada 13 Juli 2021 lalu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo