Layanan Umrah Kemungkinan Dibuka September 2020
jpnn.com, JAKARTA - Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan larangan umrah ziarah.
Aturan itu diterbitkan Arab Saudi sejak 27 Februari lantaran imbas pandemi COVID-19.
"Aturan larangan umrah dan ziarah yang terbit sejak 27 Februari lalu belum dicabut dan masih berlaku hingga sekarang," kata Endang.
Dia menambahkan, hingga hari ini Arab Saudi masih memberlakukan penutupan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk jemaah umrah maupun ziarah.
Endang menjelaskan, Arab Saudi memang telah memasuki masa pelonggaran lockdown.
Namun, diterbitkan juga aturan kewaspadaan sehingga Kementerian Haji dan Umrah Saudi menegaskan bahwa umrah dan ziarah Masjid Nabawi tetap ditutup (suspend).
Penutupan itu sampai waktu yang tidak ditentukan dan akan diambil langkah-langkah selanjutnya sesuai kondisi COVID-19 dan hasil rekomendasi berbagai pihak terkait.
"Musim umrah 1441H telah selesai. Saat ini, kalau dalam situasi normal, seharusnya sudah memasuki musim haji," ucapnya.
Arab Saudi masih memberlakukan penutupan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk jemaah umrah maupun ziarah.
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Israel Dibombardir Iran, Arab Saudi Dilanda Kecemasan Mendalam
- Kafe Kaifa
- Pesan Ketua TKN Prabowo-Gibran untuk Umat Muslim Tanah Air
- Timnas U-23 Indonesia Kalah, Ada Evaluasi Penting dari STY
- Curahan Hati Atta Halilintar yang Jalani Umrah pada Ramadan Tahun Ini