Layanan Urus Izin Usaha, Yogya Terbaik, Manado Terburuk
Selasa, 12 Juni 2012 – 02:07 WIB
JAKARTA - Kota Yogyakarta menempati posisi terbaik dalam hal layanan pengurusan izin mendirikan usaha. Di Kota pelajar itu, jumlah prosedur untuk mengurus izin-izin mendirikan usaha, cukup ringkas, yakni hanya 7 prosedur.
Hanya saja, ringkasnya prosedur tidak lantas terbaik layanan pengurusan izin. Buktinya, Kota Medan yang jumlah prosedur pengurusan izin juga ada 7 prosedur, namun secara umum layanan pengurusan izin mendirikan usaha menempati rangking 19, dari 20 kota yang disurvei Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) bekerja sama dengan Doing Bussiness Subnational
Baca Juga:
Meski ditetapkan tujuh prosedur, di Kota Medan proses pengurusan izin masih berbelit-belit, dan waktu yang dibutuhkan tidak jelas berapa lama.
"Untuk jumlah prosedur, Kota Medan hanya tujuh prosedur. Tapi itu hanya aspek prosedur saja. Tapi untuk kemudahan berusaha, masih jeblok, peringkat 19 dari 20 kota yang disurvei," ujar Manajer Hubungan Eksternal KPPOD Robert Endi Jaweng saat memaparkan hasil penelitiannya di Jakarta, Senin (11/6).
JAKARTA - Kota Yogyakarta menempati posisi terbaik dalam hal layanan pengurusan izin mendirikan usaha. Di Kota pelajar itu, jumlah prosedur untuk
BERITA TERKAIT
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- Ini Daftar Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah
- Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran