Layanan Urus Izin Usaha, Yogya Terbaik, Manado Terburuk
Selasa, 12 Juni 2012 – 02:07 WIB
Sedang untuk layanan mendaftarkan properti, terbaik Kota Bandung dan Jakarta. Terburuk Kota Batam di peringkat 20.
Robert Endi Jaweng menjelaskan, penelitian dilakukan selama dua tahun terakhir. Sebelum dipublikasikan, masing-masing kepala daerah yang daerahnya disurvei, sudah diberi hak sanggah. "Untuk Kota Medan sudah melakukan sanggahan terhadap beberapa hal dan untuk beberapa hal yang lain menerima dan siap melakukan perbaikan," ujar Robert, pria asal Flores itu.
Dijelaskan, hingga saat ini sudah ada 370 kabupaten/kota yang menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hanya saja, lanjutnya, sebagian besar baru sebatas formalitas saja, tidak diterapkan secara serius.
Menurutnya, perlu ketegasan kepala daerah agar PTSP bisa efektif. "Karena PTSP ini menarik kewenangan-kewenangan sektoral yang tersebar di SKPD-SKPD, dimana disitu sering terjadi pungutan-pungutan. Jadi perlu kepala daerah yang tegas untuk menarik kewenangan itu ke PTSP," urai Robert. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kota Yogyakarta menempati posisi terbaik dalam hal layanan pengurusan izin mendirikan usaha. Di Kota pelajar itu, jumlah prosedur untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air