LBH HKTI Bakal Memerkarakan ICW ke Jalur Hukum

LBH HKTI Bakal Memerkarakan ICW ke Jalur Hukum
Ilustrasi - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto : Fathra Nazrul Islam

Wakil Sekretaris Jenderal DPP HKTI Afifudin juga berpandangan senada.

Menurutnya, obat Ivermectin yang diberikan secara gratis oleh DPP HKTI ke berbagai daerah dalam rangka misi kemanusiaan.

“Masyarakat di beberapa daerah yang mendapatkan bantuan obat Ivermectin, khususnya di Jawa Tengah yaitu daerah Kabupaten Kudus, yang sempat menjadi zona hitam dari penyebaran Covid-19 justru sangat terbantu," katanya.

Dia juga menyebut program membagi-bagikan ivermectin merupakan program kemanusiaan kerja sama PT. Harsen dan organisasi sayap Perempuan Tani HKTI Provinsi Jawa Tengah.

Langkah tersebut sejalan dengan instruksi Moeldoko selaku Ketua Umum DPP HKTI, untuk bersama-sama membantu mengatasi pandemi COVID-19.

ICW sebelumnya menyebut Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua HKTI punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Yaitu, mengadakan program pelatihan petani di Thailand.

PT Noorpay sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin.

LBH HKTI berencana memerkarakan tudingan ICW kepada Moeldoko ke jalur hukum, karena dinilai mencederai kebersamaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News