LBH Kecam Kebrutalan Polisi Bubarkan Demo

LBH Kecam Kebrutalan Polisi Bubarkan Demo
Ilustrasi pengamanan polisi
“Kekerasan yang ditujukan kepada rekan kami, Tigor dan Obed, beserta 23 anggota buruh lainnya menunjukkan bahwa polisi tidak menerapkan standar HAM dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Dia kembali menegaskan bahwa hal ini melanggar dua aturan tersebut. "Polisi malahan memicu dan memprovokasi kerusuhan.  Ini tindakan brutal kepolisian!" katanya.

Atas dasar tersebut, LBH Jakarta menuntut Kapolda Metro Jaya agar membebaskan Tigor dan Obed beserta 23 buruh lainnya. "Menindak tegas anggota polisi yang melakukan pemukulan terhadap kedua aktivis bantuan hukum LBH Jakarta dan 23 anggota buruh lainnya," pungkasnya.  (boy/jpnn)

JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta  mengecam kebrutalan dan kekerasan oknum Polri  terhadap dua orang pengabdi bantuan hukum LBH


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News