LBH Kecam Kebrutalan Polisi Bubarkan Demo
Sabtu, 31 Oktober 2015 – 11:17 WIB

Ilustrasi pengamanan polisi
“Kekerasan yang ditujukan kepada rekan kami, Tigor dan Obed, beserta 23 anggota buruh lainnya menunjukkan bahwa polisi tidak menerapkan standar HAM dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Dia kembali menegaskan bahwa hal ini melanggar dua aturan tersebut. "Polisi malahan memicu dan memprovokasi kerusuhan. Ini tindakan brutal kepolisian!" katanya.
Atas dasar tersebut, LBH Jakarta menuntut Kapolda Metro Jaya agar membebaskan Tigor dan Obed beserta 23 buruh lainnya. "Menindak tegas anggota polisi yang melakukan pemukulan terhadap kedua aktivis bantuan hukum LBH Jakarta dan 23 anggota buruh lainnya," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengecam kebrutalan dan kekerasan oknum Polri terhadap dua orang pengabdi bantuan hukum LBH
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik