LBH Kecam Kebrutalan Polisi Bubarkan Demo
Sabtu, 31 Oktober 2015 – 11:17 WIB
“Kekerasan yang ditujukan kepada rekan kami, Tigor dan Obed, beserta 23 anggota buruh lainnya menunjukkan bahwa polisi tidak menerapkan standar HAM dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Dia kembali menegaskan bahwa hal ini melanggar dua aturan tersebut. "Polisi malahan memicu dan memprovokasi kerusuhan. Ini tindakan brutal kepolisian!" katanya.
Atas dasar tersebut, LBH Jakarta menuntut Kapolda Metro Jaya agar membebaskan Tigor dan Obed beserta 23 buruh lainnya. "Menindak tegas anggota polisi yang melakukan pemukulan terhadap kedua aktivis bantuan hukum LBH Jakarta dan 23 anggota buruh lainnya," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengecam kebrutalan dan kekerasan oknum Polri terhadap dua orang pengabdi bantuan hukum LBH
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu