LBH Kecam Kebrutalan Polisi Bubarkan Demo
Sabtu, 31 Oktober 2015 – 11:17 WIB

Ilustrasi pengamanan polisi
JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengecam kebrutalan dan kekerasan oknum Polri terhadap dua orang pengabdi bantuan hukum LBH Jakarta, yakni Tigor Gempita Hutapea dan Obed Sakti Luitnan ketika mengawal aksi buruh di depan Istana Merdeka.
Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menegaskan, keduanya dipukul dan diseret hingga mengalami luka dan memar. "(Oknum) Polisi telah melakukan kekerasan," kata Alghif dalam siaran persnya, Sabtu (31/10).
Alghif menceritakan, kekerasan ini bermula ketika polisi hendak membubarkan aksi massa buruh yang menolak pengesahan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, di depan Istana Merdeka pada pukul 20.00, kemarin. "Bentuk kekerasan yang dilakukan oleh polisi kepada aksi massa buruh ialah polisi langsung memukul buruh yang menolak untuk bubar," katanya.
Menurutnya, Tigor dan Obed yang pada saat itu sedang bertugas untuk mendampingi aksi massa buruh juga ikut dipukul oleh polisi ketika sedang menggunakan telepon genggamnya untuk mendokumentasikan peristiwa aksi.
Selain dipukul, kata dia, keduanya juga diseret oleh polisi ke dalam mobil. "Polisi tetap melanjutkan pemukulan di dalam mobil," sesalnya.
JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengecam kebrutalan dan kekerasan oknum Polri terhadap dua orang pengabdi bantuan hukum LBH
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan