Lebih Efisien, Industri di Jawa Timur Beralih Gunakan Listrik PLN

Lebih Efisien, Industri di Jawa Timur Beralih Gunakan Listrik PLN
PLN menyepakati kerja sama pengalihan penggunaan listrik mandiri pelanggan industri dengan PT Cheil Jedang sebesar 4,8 MW dan PT Petrokimia Gresik sebesar 11,4 MW. Foto dok PLN

jpnn.com, SURABAYA - PT PLN (Persero) mengakuisisi beban listrik PT Tjiwi Kimia dengan kapasitas 30 Mega Watt (MW) dan PT Sasa Inti dengan kapasitas 6,3 MW melalui program Captive Power Acquisition.

Perjanjian ini menambah jumlah kebutuhan daya industri yang telah diakuisisi sebesar 52,5 MW.

Sebelumnya, PLN telah menyepakati kerja sama pengalihan penggunaan listrik mandiri pelanggan industri dengan PT Cheil Jedang sebesar 4,8 MW dan PT Petrokimia Gresik sebesar 11,4 MW.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Lasiran mengatakan, langkah ini merupakan kelanjutan kerja sama PLN dan PT Tjiwi Kimia pada program Incentive Captive Acquisition atau akuisisi beban listrik sejak tahun 2021.

"Melalui layanan ini, pelanggan yang memiliki captive power untuk memenuhi kebutuhan listrik, bisa beralih untuk mendapatkan pasokan listrik secara penuh dari PLN,” ujarnya.

Melalui perjanjian kerja sama tersebut, PT Tjiwi Kimia telah berhasil mengurangi pemakaian dari pembangkit sendiri sebesar 30 MW dari total kapasitas 230 MW dengan berlangganan PLN daya 100 MVA dan durasi kerja sama menjadi tiga tahun dari sebelumnya hanya satu tahun.

Di sisi lain, PT Sasa Inti akan berlangganan listrik PLN sebesar 25 MVA yang akan mengurangi penggunaan pembangkit sendiri sebesar 6 MW dari total kapasitas 12 MW selama satu tahun.

Melalui layanan captive power acquisition, pelanggan yang bersedia mengalihkan penggunaan listrik mandiri dari pembangkitnya ke listrik PLN akan mendapatkan insentif tarif listrik sekaligus keandalan pasokan listrik secara penuh dari PLN.

Pelanggan yang memiliki captive power dalam memenuhi kebutuhan listriknya, dapat beralih untuk mendapatkan pasokan listrik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News