Lecehkan Guru di Medsos, Kena Denda Rp 1 Miliar
Senin, 05 Desember 2016 – 05:28 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
BUKAN hanya di Indonesia, Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juga diterapkan negara-negara lain. Bahkan, sanksi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Bakal Menganugerahkan Bintang Kehormatan Kepada Bill Gates
- Balas Dendam, Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang