Ledakan Suara Bikin Geger, Perindo: Manipulasi Hasil Pemilu Adalah Korupsi

Ledakan Suara Bikin Geger, Perindo: Manipulasi Hasil Pemilu Adalah Korupsi
Surat suara Pemilu 2024. Foto/ilustrasi: JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Dunia maya diramaikan oleh kejanggalan ledakan suara dalam hasil sementara real count KPU.

Menanggapi kejanggalan yang sedang ramai dibahas oleh warganet, juru bicara Partai Perindo Michael Victor Sianipar mengingatkan bahwa manipulasi suara adalah tindak pidana yang wajib diusut tuntas.

"Saya perlu ingatkan kepada semua pihak bahwa manipulasi data hasil pemilihan itu adalah tindak pidana. Kejanggalan yang ramai dibahas publik harus menjadi perhatian khusus KPU, Bawaslu, dan penegak hukum," jelas Michael dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/3).

Ketua DPP Perindo bidang Digital dan Ekonomi Kreatif ini meyakini kejanggalan ledakan suara oleh partai tertentu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemilu yang adil.

Kalau isu ini tidak dijawab, dapat sangat mengikis legitimasi pemilu tahun ini.

"Sebenarnya tidak sulit untuk menjawab isu kejanggalan ini. Caranya buka saja data historis SIREKAP. Jejak digital tidak bisa bohong. Ledakan suara yang ada itu bisa ditelusuri di TPS mana saja dan dapat dilihat apakah wajar atau ternyata adalah kesalahan input," tambah Ketua Umum Pemuda Perindo ini.

Mantan kader PSI itu juga menambahkan kalau ada upaya sistematis mengerek suara partai tertentu dengan manipulasi data, maka upaya tersebut dapat dikategorikan tindak pidana pemilu dan tindak pidana korupsi.

"Jenis korupsi yang paling mengerikan adalah korupsi suara, karena suara adalah amanah rakyat. Saya harap penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum bisa mempertahankan integritas pemilu dari korupsi suara, yang juga adalah tindak pidana serius," jelas Michael.

Juru bicara Partai Perindo Michael Victor Sianipar mengingatkan bahwa manipulasi suara wajib diusut tuntas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News