Ledia Hanifa: Revisi UU ASN Pasti Jalan, Status Guru Honorer Harus Jelas
Senin, 22 Juni 2020 – 14:28 WIB
"Guru harus spesifik tugasnya. Dia harus fokus mengajar dan mendidik siswa. Jangan disibukkan dengan tugas administrasi. Nah, ini harus dikawal mas menteri dalam revisi UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
Politikus PKS Ledia Hanifa Amaliah meminta Mendikbud Nadiem Makarim memperjelas status guru honorer, jadi PNS atau PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!