Legislator Kritik Penggunaan DTKS untuk Aliran Subsidi Listrik 2022

Legislator Kritik Penggunaan DTKS untuk Aliran Subsidi Listrik 2022
Legislator Komisi VII menyoroti penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk acuan kucuran subsidi listrik. Foto dok PLN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyatakan penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai dasar kucuran subsidi listrik pada 2022 belum tentu lebih baik.

Pasalnya, validitas data dari DTKS masih dipertanyakan, sehingga dianggap belum tentu cocok dijadikan sebagai acuan kebijakan tersebut.

"Kalau mau mengoreksi atau verifikasi data, harusnya dengan set data yang lebih baik. Atau lakukan validasi langsung via pemerintah daerah," katanya, di Jakarta, Senin (7/6).

Menurut dia, berbagai hal tersebut esensial untuk dilakukan agar rakyat miskin yang menerima subsidi listrik.

"Buka orang yang mampu malah menerima subsidi listrik tersebut," ungkap Mulyanto.

Mulyanto mengatakan sangat mendukung pemberian subsidi yang tepat sasaran.

"Apalagi kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir dan ekonomi masyarakat belum pulih," ujarnya.

Kendati demikian, Mulyanto tidak sepakat dengan pandangan bahwa subsidi untuk masyarakat itu hanya pemborosan, sehingga akan dihapus secara bertahap.

Legislator Komisi VII menyoroti penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk acuan kucuran subsidi listrik. Begini alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News