Lelaki Botak Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sedang Sakit Malah Diperkosa
Senin, 04 April 2022 – 17:18 WIB
Karena tak berdaya, korban pun pasrah saat dilecehkan sang ayah.
Setelah dua hari, korban akhirnya memberanikan diri mengadu ke ibu kandungnya. Ketika itu, tersangka S sempat melarikan sebelum tertangkap pada Senin (28/3) lalu.
"Penangkapan Senin (28/3) oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Jepara di rumah pelaku. Dia sempat kabur lalu pulang lagi,” kata Rozi.
Tersangka saat ini sudah mendekam di tahanan Mapolres Jepara.
“Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU No 17/2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” pungkas Rozi. (cuy/jpnn)
Polres Jepara menangkap S (35) tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang sedang sakit.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kakek Juga Ikut, Ayah Perkosa Anak Kandung
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Motif Pembunuhan di OKU Timur Terungkap, Ternyata