Lelaki yang Menghina Nabi Muhammad Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya

Lelaki yang Menghina Nabi Muhammad Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya
Tim opsnal Satreskrim Polres Bireuen saat menangkap S (tengah) terduga pelaku penghinaan Nabi Muhammad SAW di Bireuen. ANTARA/HO/Dok Satreskrim Polres Bireuen.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bireuen guna penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami motif pelaku membuat video dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW serta menyebarkannya ke media sosial, kata Zia Ul Archam.

"Dugaan awal, pelaku gangguan jiwa. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," kata Zia. (antara/jpnn)


Polisi membekuk seorang lelaki yang menjadi pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News