Lelang Proyek Rp 42 M di Unkhair Sarat KKN

Lelang Proyek Rp 42 M di Unkhair Sarat KKN
Lelang Proyek Rp 42 M di Unkhair Sarat KKN
TERNATE - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Maluku Utara (Malut) mencium aroma tidak sedap dalam proses pelelangan proyek pembangunan kampus  Universitas Khairun (Unkhair) di Sofifi senilai Rp Rp 42 miliar.  Ketua Dewan LPJKD Malut Ilham Tjan menyatakan, penetapan pemenang dalam proyek kampus ini sarat KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

 

"Kami sudah layangkan surat teguran kedua kali agar Unkhair tender berjalan sesuai aturan dan   etika dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ilham.

"Tapi saya lihat  panitia tender proyek 45 miliar ini sengaja menabrak aturan demi memenangkan salah satu peserta lelang," lanjutnya.

Di lain pihak, dia menyatakan LPJKD akan menberikan sanksi kepada perusahaan yang dinyatakan sebagai pemenang dalam proyek tersebut. "Karena status Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan tersebut bermasalah,"" tandasnya.

TERNATE - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Maluku Utara (Malut) mencium aroma tidak sedap dalam proses pelelangan proyek pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News