Lelang Proyek Rp 42 M di Unkhair Sarat KKN
Senin, 19 September 2011 – 04:31 WIB

Lelang Proyek Rp 42 M di Unkhair Sarat KKN
TERNATE - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Maluku Utara (Malut) mencium aroma tidak sedap dalam proses pelelangan proyek pembangunan kampus Universitas Khairun (Unkhair) di Sofifi senilai Rp Rp 42 miliar. Ketua Dewan LPJKD Malut Ilham Tjan menyatakan, penetapan pemenang dalam proyek kampus ini sarat KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Di lain pihak, dia menyatakan LPJKD akan menberikan sanksi kepada perusahaan yang dinyatakan sebagai pemenang dalam proyek tersebut. "Karena status Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan tersebut bermasalah,"" tandasnya.
"Kami sudah layangkan surat teguran kedua kali agar Unkhair tender berjalan sesuai aturan dan etika dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ilham.
Baca Juga:
"Tapi saya lihat panitia tender proyek 45 miliar ini sengaja menabrak aturan demi memenangkan salah satu peserta lelang," lanjutnya.
Baca Juga:
TERNATE - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Maluku Utara (Malut) mencium aroma tidak sedap dalam proses pelelangan proyek pembangunan
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu