Lembaga Jasa Keuangan Fiktif jadi Tantangan OJK

Lembaga Jasa Keuangan Fiktif jadi Tantangan OJK
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, usai memimpin Rapat Paripurna DPR, Kamis (6/7). Foto: Humas DPR RI

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno melaporkan, pihaknya telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022. Uji kepada 14 calon dilakukan pada awal Juni lalu.

Setelah melakukan serangkaian uji, dan pengambilan keputusan, serta mendapatkan masukan, saran dan pendapat dari pihak terkait, Komisi XI DPR menetapkan 7 anggota terpilih.

Soepriyatno menjelaskan, Wimboh Santoso terpilih menjadi Ketua DK OJK, mengungguli calon lainnya, Sigit Pramono. Sementara untuk 6 Anggota DK OJK, terpilih Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen dan Ahmad Hidayat.(adv/jpnn)


Tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam Rapat Paripurna


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News