Lembaga Nonstruktural Dikaji Ulang
Hatta Radjasa: Bila Tak Urgen Akan Dibubarkan
Kamis, 26 Juni 2008 – 12:37 WIB
Dia berpandangan, ada sejumlah lembaga nonstruktural yang masih dibutuhkan. ’’Malah mungkin sampai beberapa puluh tahun ke depan,’’ katanya. Dia mencontohkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Pers. Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Ida Fauziah mengungkapkan, DPR juga perlu mengevaluasi diri. Artinya, setiap rencana membentuk suatu lembaga sebagai turunan dari lahirnya undang-undang harus dikaji secara mendalam.
Baca Juga:
Dia juga meminta Mensesneg objektif dalam mengkaji lembaga-lembaga negara yang akan dipangkas. ’’Bukan tidak setuju, tapi lihat urgensinya,’’ ujarnya. ’’Lembaga-lembaga nonstruktural tetap diperlukan untuk mendorong fungsi-fungsi negara yang belum berjalan,’’ tegas Ida. (pri/mk)
JAKARTA – Sekretariat Negara mengkaji semua lembaga nonstruktural. Sejak reformasi, jumlahnya memang mengalami inflasi yang luar biasa. Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda