Lembaga Nonstruktural Dikaji Ulang
Hatta Radjasa: Bila Tak Urgen Akan Dibubarkan
Kamis, 26 Juni 2008 – 12:37 WIB

Lembaga Nonstruktural Dikaji Ulang
Dia berpandangan, ada sejumlah lembaga nonstruktural yang masih dibutuhkan. ’’Malah mungkin sampai beberapa puluh tahun ke depan,’’ katanya. Dia mencontohkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Pers. Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Ida Fauziah mengungkapkan, DPR juga perlu mengevaluasi diri. Artinya, setiap rencana membentuk suatu lembaga sebagai turunan dari lahirnya undang-undang harus dikaji secara mendalam.
Baca Juga:
Dia juga meminta Mensesneg objektif dalam mengkaji lembaga-lembaga negara yang akan dipangkas. ’’Bukan tidak setuju, tapi lihat urgensinya,’’ ujarnya. ’’Lembaga-lembaga nonstruktural tetap diperlukan untuk mendorong fungsi-fungsi negara yang belum berjalan,’’ tegas Ida. (pri/mk)
JAKARTA – Sekretariat Negara mengkaji semua lembaga nonstruktural. Sejak reformasi, jumlahnya memang mengalami inflasi yang luar biasa. Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Pantau Pelaksanaan May Day di Mabes TNI, Menko Polkam: Sejauh Ini Berjalan Lancar
- David Herson Apresiasi Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 2025