Merah Putih Fund Gandeng Kejaksaan-BPK Kawal Pengelolaan Dana Ventura BUMN

Merah Putih Fund Gandeng Kejaksaan-BPK Kawal Pengelolaan Dana Ventura BUMN
Suasana peresmian kerja sama dilaksanakan pada Kamis (22/06/2023) di Auditorium Plaza Mandiri, Jakarta. Foto: Dok Merah Putih Fund

Kepala Auditorat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Didik Julianto mengatakan bahwa BPK memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan BUMN termasuk di dalamnya Merah Putih Fund.

Dalam melaksanakan pemeriksaan, BPK membedakan secara tegas apakah kerugian BUMN merupakan kerugian negara atau kerugian bisnis. Kerugian BUMN yang timbul karena tidak dijalankannya GCG dan Business Judgement Rules atau karena adanya perbuatan melawan hukum dapat dikategorikan sebagai kerugian negara.

Sedangkan kerugian BUMN yang timbul semata-mata karena resiko bisnis dimana GCG dan BJR telah dijalankan secara memadai maka kerugian tersebut dikategorikan sebagai kerugian b

Implementasi GCG berfungsi menjaga keseimbangan antara kekuatan dan kewenangan Merah Putih Fund untuk menjamin kelangsungan eksistensinya dan pertanggungjawaban kepada stakeholders.

GCG diterapkan pada proses pengadaan atau perolehan dana, penggunaan atau penempatan dana hingga divestasi. Pengendalian atas GCG didasari dari pelaksanaan prinsip-prinsip GCG yang terdiri dari transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kelayakan.  

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Mandiri Capital Indonesia (MCI) yang juga merupakan Fund Manager Merah Putih Fund Dennis Pratistha,, mengatakan, “MPF berkomitmen menjalankan GCG untuk memastikan berjalannya transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan dana ventura dalam setiap tahap.

Mulai dari pelaksanaan sesuai dengan praktik terbaik dan peraturan yang berlaku, memastikan peran dan tanggung jawab dari setiap pihak yang bersangkutan yaitu fund manager, investor, investment committeedan independent investment committee, serta pembuatan Standard Operational Proceduresyang kuat dan menyeluruh untuk investasi, aktivitas manajemen, portofolio dan divestasi.”

“MPF memastikan transparansi dalam pengelolaan pendanaan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para pemangku kepentingan dan publik. Peran utama MPF yaitu menjadi jembatan untuk soonicorns bersinergi dalam ekosistem BUMN yang diharapkan turut mendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia”, tutup Eddi Danusaputro, Ketua PMO Merah Putih Fund dan CEO BNI Ventures.

Merah Putih Fund berkolaborasi dengan Kejaksaan hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawal pengelolaan dana ventura BUMN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News