Lembaga Penjamin Label Halal Bertambah Banyak
MUI Keberatan Karena Berpotensi Membingungkan Masyarakat
Minggu, 17 Februari 2013 – 12:10 WIB

Lembaga Penjamin Label Halal Bertambah Banyak
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat Obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI Lukmanul Hakim mengatakan, berbahaya sekali jika urusan sertifikasi halal ini diambil alih pemerintah. ’’Kadar halalnya bisa berkurang. Apalagi pemerintah memiliki politik perdagangan luar negeri dan lain-lainnya,’’ katanya.
Menurut Lukmanul Hakim, kasus itu erbeda dengan MUI, karena dia menjamin selama ini mereka telah bekerja secara independen. Selain itu, standar proses sertifikasi halal di MUI dipatok 40 hari.
Lukmanul Hakim menjelaskan, urusan sertifikasi halal ini tidak melulu diisi oleh para kiai yang paham urusan dalil Alquran dan Hadist. ’’Tetapi harus banyak diisi oleh scientist, seperti saya ahli kimia,’’ tuturnya. Posisi para ulama itu adalah ketika menetapkan sebuah produk itu halal atau tidak, setelah mendapatkan hasil laboratorium oleh para ilmuan. (wan)
JAKARTA – Masyarakat bakal kebingungan untuk urusan jaminan produk halal. Pasalnya, semakin banyak lembaga yang bergerak di bidang sertifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!