Lemkaji MPR Diminta Mengatasi Masalah Pembagian Kekuasaan

Lemkaji MPR Diminta Mengatasi Masalah Pembagian Kekuasaan
Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama etua Lemkaji Rully Chairul Azwar saat menggelar Rapat Pleno ke-48 di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pengkajian MPR menggelar Rapat Pleno ke-48 di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.

Dalam pleno itu, Ketua Lemkaji Rully Chairul Azwar mengatakan lembaga yang dipimpinnya kali ini mengundang Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk memberi pemaparan materi mengenai ‘Pemerintahan Negara’.

Ia berharap kedatangan Bambang bisa memberikan dinamika bagi anggota Lemkaji untuk mengeksplore sistem tata negara Indonesia.

Di depan anggota Lemkaji, sebelum menyampaikan pemaparan, Bambang mengungkapkan dirinya merasa grogi karena di samping kanan, depan, dan kiri para pakar ahli tata negara.

“Semua adalah guru,” ujarnya sambil tersenyum.

Menurutnya, saat dirinya masih SMA, semua yang berada di ruang itu sudah menjadi anggota DPR/MPR.

Menurut Bambang, kalau bicara sistem tata negara, bila kita menggunakan sistem presidential, sistem itu dirasa kok tidak kuat. Pun demikian kalau menggunakan sistem parlement, sistem ini tidak heavy.

“Akibat yang demikian kita menggunakan sistem-sistem yang ada tergantung kepentingan yang sedang dialami,” ungkapnya.

DPR mempunyai tiga fungsi yakni legislatif, anggaran, dan pengawasan. Hubungan DPR dan pemerintah dalam undang-undang seperti membahas dan menyetujui UU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News