Lemkaji MPR Diminta Mengatasi Masalah Pembagian Kekuasaan

Lemkaji MPR Diminta Mengatasi Masalah Pembagian Kekuasaan
Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama etua Lemkaji Rully Chairul Azwar saat menggelar Rapat Pleno ke-48 di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018. Foto: Humas MPR RI

Pria kelahiran Jakarta itu bersyukur pemerintahan saat ini merangkul sebagian besar partai politik di parlemen. Merangkul partai-partai yang ada disebut untuk mengurangi kegaduhan di parlemen maupun di dunia politik. “Kita sering gaduh karena sistem kita saling kunci,” paparnya.

Dijelaskan mengenai saling kunci, DPR tak bisa membuat undang-undang tanpa pemerintah.

“Proses pembuatan undang-undang bisa terhenti karena pemerintah tak hadir dalam rapat,” ungkapnya.

Pun demikian dalam soal anggaran yang tak tuntas-tuntas bila pemerintah tak hadir dalam pembahasan.

“Akibatnya kita pernah didekte oleh pemerintah soal anggaran,” ujarnya.

“Akhirnya kita memakai anggaran yang sudah dirancang oleh pemerintah,” tambahnya.

Dirinya bertanya, apakah ini disebut pembagian atau pemisahan kekuasaan.

Masalah yang demikian disebut Bambang Soesatyo sebagai pekerjaan rumah bagi Lembaga Pengkajian untuk mencari solusinya. Dikatannya saat ini ada lembaga yang kekuasaannya bisa melebihi kekuasaan pemerintah dan DPR.

DPR mempunyai tiga fungsi yakni legislatif, anggaran, dan pengawasan. Hubungan DPR dan pemerintah dalam undang-undang seperti membahas dan menyetujui UU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News