Lemkaji MPR Diminta Mengatasi Masalah Pembagian Kekuasaan

Lemkaji MPR Diminta Mengatasi Masalah Pembagian Kekuasaan
Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama etua Lemkaji Rully Chairul Azwar saat menggelar Rapat Pleno ke-48 di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018. Foto: Humas MPR RI

“Nah DPR memilih orang yang sedang atau mempunyai masalah menjadi hakim MK,” tuturnya.

“Bukan negarawan tetapi dipaksa menjadi hakim MK,” tambahnya.

Akibat yang demikian dikatakan MK membuat turbulensi sendiri. “Jadi bukan sistemnya tetapi orangnya,” tegasnya.(adv/jpnn) 


DPR mempunyai tiga fungsi yakni legislatif, anggaran, dan pengawasan. Hubungan DPR dan pemerintah dalam undang-undang seperti membahas dan menyetujui UU.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News