Lemkaji MPR Diminta Mengatasi Masalah Pembagian Kekuasaan
Selasa, 16 Oktober 2018 – 19:08 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama etua Lemkaji Rully Chairul Azwar saat menggelar Rapat Pleno ke-48 di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018. Foto: Humas MPR RI
“Nah DPR memilih orang yang sedang atau mempunyai masalah menjadi hakim MK,” tuturnya.
“Bukan negarawan tetapi dipaksa menjadi hakim MK,” tambahnya.
Akibat yang demikian dikatakan MK membuat turbulensi sendiri. “Jadi bukan sistemnya tetapi orangnya,” tegasnya.(adv/jpnn)
DPR mempunyai tiga fungsi yakni legislatif, anggaran, dan pengawasan. Hubungan DPR dan pemerintah dalam undang-undang seperti membahas dan menyetujui UU.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas