Lemkaji MPR Diminta Mengatasi Masalah Pembagian Kekuasaan

Lemkaji MPR Diminta Mengatasi Masalah Pembagian Kekuasaan
Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama etua Lemkaji Rully Chairul Azwar saat menggelar Rapat Pleno ke-48 di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018. Foto: Humas MPR RI

“Ini terjadi karena koalisi yang dibangun bukan berdasarkan nilai tetapi karena kepentingan,” paparnya.

Ada usulan untuk mengurangi jumlah partai politik, caranya dengan meningkatkan parlement threshold. Namun hal yang demikian lagi-lagi belum berhasil menyederhanakan jumlah partai politik.

“Solusi mengurangi partai, bisa memperkecil distric magnitude,” ujarnya.

Bukhori Yusuf, anggota Lemkaji lainnya, mengatakan tak ada satu sistem pemerintahan di sebuah negara yang sempurna.

“Üntuk itu tak relevan bila kita meniru seratus persen sistem negara lain,” paparnya. “Tak ada sistem yang mutlak,” tambahnya.

Dirinya menyadari saat belajar tentang demokrasi, saat kuliah, ternyata apa yang dipelajari itu berbeda saat menjadi anggota DPR. “Berbeda antara teks dan lapangan,” akunya.

Bagi Bukhori dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kunci sebenarnya adalah kesepakatan. Sehingga ia menyatakan tak perlu bertele-tele dalam masalah kekuasaan.

Menurutnya, kualitas berbangsa dan bernegara tak ditentukan oleh sistemnya namun oleh manusianya. Bila ada masalah antara MK dan DPR, menurut Bukhori itu karena kesalahan DPR sendiri sebab syarat untuk menjadi anggota MK adalah seorang yang masuk dalam kriteria negarawan.

DPR mempunyai tiga fungsi yakni legislatif, anggaran, dan pengawasan. Hubungan DPR dan pemerintah dalam undang-undang seperti membahas dan menyetujui UU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News