Lemkapi Nilai Langkah Bareskrim Sesuai Prosedur Tetapkan Palti Hutabarat Tersangka
Selasa, 23 Januari 2024 – 12:18 WIB
Trunoyudo memerinci laporan pertama tentang Palti masuk ke Polda Sumatera Utara. Pelapornya ialah Amril Riani Siregar.
Adapun satu laporan lagi dibuat oleh pelapor bernama Muhammad Wildan yang melapor di Bareskrim Polri.
“Penyidik melakukan penyidikan ini terkait adanya laporan polisi yang tentunya harus ditindaklanjuti,” imbuh Trunoyudo. (tan/jpnn)
Menurut Lemkapi, rekaman yang disebarkan pelaku yang mencatut nama Forkopimda belakangan viral dan bikin gaduh di tengah masyarakat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Meraih Presisi Award
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri