Lemkapi Nilai Langkah Bareskrim Sesuai Prosedur Tetapkan Palti Hutabarat Tersangka

Lemkapi Nilai Langkah Bareskrim Sesuai Prosedur Tetapkan Palti Hutabarat Tersangka
Pengamat kepolisian Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

Trunoyudo memerinci laporan pertama tentang Palti masuk ke Polda Sumatera Utara. Pelapornya ialah Amril Riani Siregar.

Adapun satu laporan lagi dibuat oleh pelapor bernama Muhammad Wildan yang melapor di Bareskrim Polri.

“Penyidik melakukan penyidikan ini terkait adanya laporan polisi yang tentunya harus ditindaklanjuti,” imbuh Trunoyudo. (tan/jpnn)


Menurut Lemkapi, rekaman yang disebarkan pelaku yang mencatut nama Forkopimda belakangan viral dan bikin gaduh di tengah masyarakat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News