Lemkapi Sesalkan Aksi Main Hakim Sendiri Warga Sabu

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyayangkan aksi main hakim sendiri warga Sabu, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap pelaku penganiaya sejumlah anak, Selasa (13/12) kemarin.
Pasalnya, meski perbuatan pelaku tak bisa dibenarkan, namun aksi main hakim sendiri juga tidak bisa dibiarkan. Karena akan menjadi preseden buruk bagi proses hukum di Indonesia.
"Siapa saja mungkin paham, tindakan pemuda itu melanggar hukum, tapi tindakan massa yang beringas dengan merusak ruang tahanan Polsek Sabu Barat, melempar pelaku hingga tewas, tidak dibenarkan," tutur Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Rabu (14/12).
Menurut Edi, masyarakat penting mulai menyadari bahwa ketika sebuah dugaan perbuatan melanggar hukum sudah ditangani aparat hukum.
Apalagi terduga pelaku sudah diamankan, maka masyarakat penting menghormati proses hukum yang ada.
Edi juga menilai kasus main hakim sendiri di Sabu Barat, dapat menurunkan citra kepolisian.
Karena dinilai tidak mampu memberikan jaminanan keamanan kepada terduga pelaku.
Padahal sesuai aturan yang berlaku, Polri berkewajiban melindungi keselamatan tersangka dari amuk massa.
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyayangkan aksi main hakim sendiri warga Sabu, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap
- Info Penyelidikan Kasus Tewasnya Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma
- Suporter Sepak Bola Terlibat Kerusuhan
- Polisi Tetapkan Kasatpol PP dan Honorer di Gorontalo jadi Tersangka Korupsi
- Kalau Tidak Ada Polisi, 2 Pemuda Ini Bisa Mati di Tangan Massa
- Berkas Perkara Sudah P21, Bripka SN dan Briptu RS Segera Disidang
- Polisi Musnahkan Sabu-Sabu 1 Kilogram