Lengkapi Bukti Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tojo Una Una
Selasa, 07 Januari 2014 – 05:00 WIB
JAKARTA - Pegiat antikorupsi berencana akan melengkapi bukti laporan dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain melapor, rencananya, massa gabungan dari Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK), Kaukus Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (KPMI), serta Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) akan melakukan aksi.
Kepada para jawara hukum yang ada di KPK, para demonstran akan meminta kasus suap yang melibatkan Bupati Tojo Una-Una, Sulteng, DL, oknum Banggar DPR, dan oknum Kementerian Keuangan terkait Dana Alokasi Umum (DAU) segera diungkap sejujur-jujurnya.
Baca Juga:
Pada 2005 lalu, Tim 7-LPPN RI Sulteng sudah melaporkan kasus ini ke KPK. Namun karena dinilai kurang alat bukti, DL masih belum tersentuh hukum.
"Kini setelah kami memiliki alat bukti baru seperti surat pernyataan perjanjian fee pengaturan DAU yang ditandatangani Bupati Tojo Una-Una, bukti transfer, daftar komitmen, surat kuasa penagihan fee, dan surat pernyataan saksi yang melakukan transfer, kami beharap dalam tempo seminggu yang bersangkutan sudah ditahan," tegas Koordinator Aksi, Abdul Salam di Jakarta, Senin (6/1).
JAKARTA - Pegiat antikorupsi berencana akan melengkapi bukti laporan dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain melapor, rencananya,
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan