Lengkapi Bukti Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tojo Una Una
Selasa, 07 Januari 2014 – 05:00 WIB
Ditambahkan, angka yang diselewengkan oleh Bupati DL mencapai Rp 1,4 miliar. Namun bukti transfer yang dimiliki LPPN RI Sulteng hanya Rp 200 juta. "Mudah-mudahan KPK bisa bertindak tegas, sehingga sebelum yang bersangkutan habis masa tugasnya habis sebagai bupati, pada 2015, dia sudah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya.
"Dana yang diselewengkan Pak Bupati seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan jalan, jembatan, dan rumah sakit," tegasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pegiat antikorupsi berencana akan melengkapi bukti laporan dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain melapor, rencananya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau