Lepas Urusan Partai Jika Terpilih Jadi Komisioner OJK
Namun bersama-sama dengan anggota OJK lainnya. Semua keputusan harus lewat pleno komisioner. Artinya, konflik kepentingan tidak akan terjadi karena semua komisioner ikut memutuskan.
"Saya sudah beritahu ke partai (ikut seleksi Komisioner OJK), tapi bukan meminta restu. Sebagai warga negara, saya punya hak untuk mencalonkan diri. Jadi tidak ada usuran dengan partai, apalagi perintah khusus dari partai," tutur Mekeng.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengaku ikut seleksi, karena ingin membawa OJK semakin berwibawa dan kredibel. Sehingga tidak menimbulkan keraguan bagi investor dari luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia.
"Saya punya pengalaman tiga tahun di perbankan. Sudah puluhan tahun di pasar modal (sekuritas dan asset management dan pialang pasar uang,red).”
“Di DPR sudah tiga periode dan duduk di komisi perbankan dan keuangan dan punya pengalaman di Badan Anggaran DPR. Saya ingin membawa OJK lebih berwibawa lagi," pungkas Mekeng.(gir/jpnn)
Politikus senior Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menjamin tidak akan terjadi konflik kepentingan, jika terpilih sebagai Dewan Komisioner
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Nabung Emas Makin Mudah dan Praktis Bersama BRImo
- OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif