Lepaskan Bandar Narkoba, Jaksa Sultoni Dipecat
Senin, 11 Mei 2009 – 16:18 WIB

Lepaskan Bandar Narkoba, Jaksa Sultoni Dipecat
Kasus itu terungkap setelah terdakwa menghilang pasca divonis dan baru ditangkap kembali pada 19 April 2009 oleh jajaran Kejari Jakbar di Bandara Soekarno Hatta. Pada awal Mei ini, Hamzah Tadja sudah memberi sinyal bakal diberikannya sanksi tegas kepada Sultoni. Saat itu Hamzah menyatakan, memang terbukti ada kekeliruan prosedur dalam penanganan perkara bandar narkoba Gunawan Tjahyadi. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Masih ingat Jaksa Sultoni? Jaksa yang tidak melakukan pengawasan ketat sehingga bandar narkoba Gunawan Tjahyadi kabur itu kini sudah dipecat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan