KPK Didesak Ungkap Kasus Agus Condro

KPK Didesak Ungkap Kasus Agus Condro
KPK Didesak Ungkap Kasus Agus Condro
JAKARTA- Aktifis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menilai, kasus Antasari Azhar tidak lepas dari kesalahan proses seleksi pimpinan KPK, baik saat masih ditahap seleksi oleh pemerintah maupun oleh Komisi III DPR. "Saat itu kita sudah tolak berdasar catatan integritas dan kinerjanya, tapi tetap saja dipilih," ujar Emerson saat menjadi pembicara pada diskusi bertema 'Ketika KPK Tanpa Antasari' di Jakarta, Senin (11/5).

 

Dia mengaku sejak awal sudah menduga bahwa diloloskannya Antasari oleh Komisi III DPR karena ada bargaining antarmereka, dengan maksud mempengaruhi penanganan kasus-kasus yang akan dilakukan KPK. Emerson memberi contoh adanya kasus yang melibatkan sejumlah politisi dari partai tertentu, yang hingga kini tidak disentuh KPK. "Contohnya kasus aliran dana Bank Indonesia dan kasus Agus Condro," ucapnya.

 

Dengan tidak adanya Antasari di KPK, ICW berharap tindakan-tindakan KPK bisa lebih cepat. "Harus ada bukti konkrit untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Kasus Agus Condro bisa segera dimulai pengusutannya. Ini fase KPK untuk bergerak cepat," ujarnya. Seperti diketahui, Agus Condro merupakan anggota Fraksi PDIP DPR RI yang sudah 'bernyanyi' mengenai adanya 41 rekannya di Senayan yang menerima cek perjalanan setelah pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004.

 

Wakil Ketua KPK Moh Jasin sendiri menegaskan tidak akan ada kasus yang dihentikan. Bahkan, dia memberi sinyal dalam waktu dekat ada sejumlah orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.Dia juga menyebutkan pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti awal kasus dugaan korupsi yang dibeber politisi PDIP Agus Condro. (sam/JPNN)

JAKARTA- Aktifis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menilai, kasus Antasari Azhar tidak lepas dari kesalahan proses seleksi pimpinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News