Lestari Moerdijat: Peningkatan Pemahaman Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan Bersama

Lestari Moerdijat: Peningkatan Pemahaman Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan Bersama
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertajuk Kesetaraan Gender Sebagai Bagian dari Cita-Cita Pembangunan Berkelanjutan, yang digelar oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (4/8). Foto: humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pemahaman masyarakat terkait kesetaraan gender sangat mempengaruhi sikap sejumlah pihak terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Dia menilai upaya peningkatan pemahaman kesetaraan gender dapat diwujudkan lewat pencapain target Sustainable Development Goals (SDGs).

"Tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) harus dilihat secara holistik, sehingga sejumlah target, termasuk kesetaraan gender, dapat segera dicapai," kata Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertajuk Kesetaraan Gender Sebagai Bagian dari Cita-Cita Pembangunan Berkelanjutan, yang digelar oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (4/8).

Diskusi yang dimoderatori oleh Arimbi Heroepoetri (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti, Pakar dan Aktivis Gender Sugiarti, dan Akademisi - Dosen Hukum Pidana Elsa R.M Toule sebagai pembicara.

Menurut Lestari, berbagai upaya harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan dan segenap lapisan masyarakat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kesetaraan gender.

"Apalagi, pemahaman kesetaraan gender di masyarakat Indonesia terbilang rendah," ucap Rerie -sapaan akrab Lestari.

Hal itu menurutnya diindikasikan dengan berlarut-larutnya proses pembahasan RUU PKS yang salah satu soal yang dipertentangkan terkait dengan permasalahan gender.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap negara berkomitmen kuat dalam mewujudkan peningkatan pemahaman masyarakat terkait kesetaraan gender yang merupakan bagian dari SDGs.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat juga mendorong segera disahkannya RUU PKS menjadi UU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News