Lestari Moerdijat: Peningkatan Pemahaman Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan Bersama
Rabu, 04 Agustus 2021 – 19:46 WIB
Dia menyebut cepat atau lambatnya RUU PKS disahkan menjadi undang-undang, sangat tergantung pada political will dari fraksi-fraksi di parlemen yang merupakan kepanjangan partai politik, untuk mewujudkannya. (*/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat juga mendorong segera disahkannya RUU PKS menjadi UU.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi