Lestari MPR: Kesehatan Jiwa Warga Negara Jadi Tanggung Jawab Bersama

Lestari MPR: Kesehatan Jiwa Warga Negara Jadi Tanggung Jawab Bersama
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi daring bertema Mengantisipasi Rawan Kesehatan Jiwa Selama Pandemi, Rabu (12/8). Foto: Humas MPR RI

Menurut Legislator Partai NasDem itu, kesehatan mental dan jiwa warga negara merupakan bagian dari pertahanan negara.

"Makin baik tingkat kesehatan jiwa sebuah bangsa akan memperkuat pertahanan negara itu. Sebaliknya rendahnya tingkat kesehatan jiwa sebuah bangsa akan membuat pertahanan negara itu rapuh," pungkasnya.

Menyikapi kondisi saat ini, Direktur Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI, Fidiansyah mengungkapkan, Pemerintah sudah menyiapkan layanan hotline 119 ext 8 untuk mengakomodasi keluhan-keluhan terkait kesehatan jiwa yang terjadi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Fidiansyah berharap, masyarakat bisa meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan jiwa di masa pandemi ini.

"Makin banyak yang peduli, saya berharap dukungan terhadap upaya meningkatkan kesehatan jiwa makin luas," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Asian Federation of Psychiatric Association dan Inisiator UU Kesehatan Jiwa, Nova Riyanti Yusuf mengungkapkan, masa pandemi Covid-19 ini menyebabkan negara-negara dunia, termasuk Indonesia mengalami perubahan ekstrem psikologis terbesar.

Untuk mengantisipasi kondisi itu, menurut Nova, pemerintah perlu mempersiapkan strategi layanan dan intervensi kesehatan jiwa pada saat dan pascapandemi Covid-19.

Namun, tegas Nova, sangat disayangkan masalah kesehatan jiwa belum masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sehingga, menurut dia, percepatan penyelesaian peraturan-peraturan turunan UU No 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, harus menjadi prioritas.(jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Penanganan pandemi Covid-19 harus dilakukan secara holistik dengan pendekatan kemanusiaan melalui perlindungan terhadap kesehatan fisik, juga kesehatan mental dan jiwa dari setiap warga negara.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News